Disiplin Hukum merupakan suatu sistem ajaran tentang
kenyataan atau realita hukum. Disiplin Hukum mencakup paling sedikit
tiga bidang, yakni ilmu-ilmu hukum, politik hukum dan filsafat hukum.
Dalam hal ini dapat dikatakan, bahwa filsafat hukum mencakup kegiatan
perenungan nilai-nilai, perumusan nilai-nilai dan penyerasian
nilai-nilai yang berpasangan, akan tetapi yang tidak jarang bersitegang.
Buku
ini memberikan sumbangan yang sangat berharga kepada proses pendidikan
hukum, sebab dengan filsafat hukum seseorang akan dapat memahami
pengarih ide-ide terhadap peristiwa-peristiwa dan betapa hal-hal yang
umum sangat mempengaruhi hal-hal yang khusus. Dengan pemahaman tersebut,
seseorang akan dapat mengetahui maupun mengerti
kecenderungan-kecenderungan yang terjadi di dalam proses hukum.
Laman
- Beranda
- Informed Choice dan Informed Concent
- Aspek hukum praktek kebidanan
- Hukum Disiplin Hukum dan Peristilahan Hukum
- Hukum dan Keterkaitannya dengan Moral dan Etika
- Disiplin Hukum
- Macam – Macam Hukum
- Pentingnya Landasan Hukum dalam Praktek Profesi
- Aspek Hukum dan Keterkaitannya denga Pelayanan
- Hak – Hak Klien dan Persetujuannya untuk Bertindak
- Tanggung Jawab dan Tanggung Gugat Bidan
- Standart Praktek Bidan
- Peraturan dan Perundang – Undangan Melandasi Tugas Praktek Bidan
- Perundang – Undangan Melandasi Pelayanan Kesehatan
- UU kesehatan No.23 Tahun 1992
- Tentang Tugas dan Janggung Jawab Tenaga Kesehatan
- P P No 32 Tahun 1996 Tentang Tenaga Kesehatan
- video ku
- Foto Narsis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar